Source-Backed Research

Bayar Pakai Kripto Lewat Visa dan Mesh: Kapan Bisa Dipakai dan Bagaimana Aturannya di Indonesia?

5 mnt

Jawaban singkat

Visa dan jaringan pembayaran kripto Mesh mengumumkan pada Senin, 19 Oktober 2026, bahwa pengguna dompet yang berpartisipasi nantinya bisa membayar dengan saldo kripto dan stablecoin di merchant mana pun yang menerima Visa, tanpa kartu terpisah dan tanpa menjual ke rekening bank terlebih dahulu. Namun belum ada dompet yang menyediakannya dan belum ada tanggal peluncuran: Mesh hanya menyebut ketersediaan awal, perangkat yang didukung, dan platform yang ikut akan diumumkan kemudian. Untuk pembaca di Indonesia ada satu hal lagi yang penting: Bank Indonesia menegaskan bahwa kripto bukan alat pembayaran yang sah dan pembayaran di wilayah Indonesia wajib memakai rupiah. Jadi kabar ini adalah berita global yang perlu dipantau, bukan fitur yang boleh langsung dipakai untuk belanja di dalam negeri.

Tampilkan lebih sedikit

Apa yang diumumkan

Menurut siaran pers Mesh dan laporan Cointelegraph, Mesh akan menghubungkan dompet kripto dan stablecoin ke jaringan Visa. Pengguna cukup menempelkan ponsel di terminal kontaktual biasa atau checkout di toko online, lalu pembayaran diambil langsung dari saldo di aplikasi dompet yang berpartisipasi. Kredensial Visa disiapkan Mesh di belakang layar. Merchant menerima pembayaran Visa biasa, tanpa perangkat baru dan tanpa mengubah sistem kasir.

Angka skala berasal dari pihak Visa. Jaringannya mencakup lebih dari 175 juta lokasi merchant di lebih dari 200 negara dan wilayah, dan rilis itu menyebut volume pembayaran Visa pada tahun fiskal 2025 sebesar 14,2 triliun dolar AS. Angka tersebut menggambarkan di mana kartu Visa dapat dipakai, bukan berapa banyak dompet kripto yang akan menawarkan fitur ini. Soal itu belum ada jawaban.

Mesh mengurus pendanaan dan konversi antara kripto, stablecoin, dan uang fiat pada saat pembayaran. Perusahaan ini juga bertindak sebagai pengelola program dan menangani proses pendaftaran pelanggan serta verifikasi KYC. Dompet atau platform tidak perlu menjalankan program kartu sendiri. Mesh menyebut sudah bekerja dengan lebih dari 200 perusahaan dan menyebut Kalshi, Tools for Humanity, Félix Pago, Majority, dan KAST sebagai mitra jaringannya, tetapi tidak satu pun diumumkan sebagai mitra peluncuran fitur Visa ini.

Bedanya dengan kartu kripto

Saat ini ada dua jalan dari kripto ke kasir toko. Pertama, jual aset di bursa, tarik ke rekening bank, tunggu dana masuk, lalu bayar dengan kartu bank biasa. Kedua, pakai kartu kripto milik satu platform, yang biasanya menuntut pendaftaran, verifikasi identitas, dan pengisian saldo kartu. Siaran pers Mesh menyebut masalahnya terang-terangan: kedua cara itu membuat konsumen harus bertindak lebih dulu. Rilis itu juga mengutip American Banker bahwa volume kartu kripto sekitar 1,5 miliar dolar AS per bulan pada akhir 2025, kecil dibanding total pembayaran kartu.

Tawaran Mesh adalah saldo tetap berada di tempatnya dan baru dikonversi saat Anda membayar. Langkah pengisian di muka hilang, tetapi konversinya tidak: membayar dari saldo kripto tetap berarti menjual kripto itu pada saat pembelian, dan di banyak negara hal itu dicatat sebagai transaksi yang kena pajak.

Posisi hukum di Indonesia

Bank Indonesia dalam siaran persnya menyatakan virtual currency, termasuk bitcoin, tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah dan dilarang digunakan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Dasarnya adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang mewajibkan setiap transaksi dengan tujuan pembayaran di wilayah Indonesia memakai rupiah. Bank Indonesia juga memperingatkan bahwa kepemilikan virtual currency sangat berisiko dan spekulatif.

Di sisi lain, kripto diakui sebagai aset keuangan digital yang boleh dimiliki dan diperdagangkan. Menurut ringkasan Bareksa, pengawasan berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sejak 10 Januari 2025, dan transaksi sebaiknya dilakukan lewat pedagang aset keuangan digital yang berizin OJK. Ringkasnya: memiliki dan memperdagangkan kripto di platform berizin diperbolehkan, membayar belanja dengan kripto di dalam negeri tidak.

Apakah model Mesh, yang mengonversi saldo menjadi fiat saat pembayaran, diperlakukan berbeda oleh regulator Indonesia? Kami tidak menemukan pernyataan Bank Indonesia atau OJK yang membahas model ini, dan belum ada platform yang menawarkannya. Karena itu jawaban yang jujur untuk saat ini adalah: belum diketahui. Pantau pengumuman resmi regulator dan platform sebelum menganggapnya boleh dipakai.

Yang masih belum jelas

Beberapa pertanyaan yang paling penting bagi pengguna ritel belum dijawab dalam pengumuman:

  • Dompet dan bursa mana yang pertama aktif. Siaran pers tidak menyebut satu pun. Dompet yang Anda pakai mungkin baru masuk berbulan-bulan lagi.
  • Negara mana saja. Jaringan Visa bersifat global, tetapi platform yang ikut menentukan wilayah layanannya, dan aturan setempat tetap berlaku.
  • Aset dan biaya. Daftar koin yang didukung serta biaya konversi dan transaksi belum disebutkan.
  • Batas pengeluaran dan level KYC. Mesh menangani pendaftaran, tetapi batasnya belum diumumkan.
  • Jadwal. "Saat detail peluncuran difinalkan" adalah satu-satunya keterangan waktu.

Apa yang bisa dilakukan sekarang

Tidak ada tindakan yang wajib dilakukan hari ini, tetapi pengumuman ini mengubah hal yang perlu dipantau. Dalam beberapa pekan ke depan, periksa halaman bantuan dompet dan bursa yang Anda pakai untuk kata kunci seperti "bayar dari saldo lewat Visa" atau Mesh. Bandingkan dengan kartu kripto yang sudah Anda punya dalam tiga hal: selisih konversi, biaya bulanan, dan batas harian. Fitur yang menghemat satu langkah pengisian tetapi memperlebar selisih harga bukanlah penghematan.

Jika masih memilih platform, utamakan yang biaya tradingnya rendah dan jalur keluar ke fiat yang jelas, karena biaya berpindah antara kripto dan uang selalu muncul, baik lewat kartu maupun penarikan. Halaman perbandingan biaya kami memuat tarif tiap bursa, dan halaman kegiatan menampilkan kampanye bursa yang sedang berjalan. Bitget adalah salah satu bursa mitra yang kami pantau; mendaftar lewat NexuAlpha dengan kode nexu888 memberi rebate biaya trading. Pastikan platform yang dipakai memenuhi ketentuan di Indonesia, dan cek daftar pedagang berizin OJK bila Anda berdomisili di sini.

Mengapa ini penting

Jaringan pembayaran selama ini memperlakukan kripto sebagai sesuatu yang harus dikonversi sebelum sampai ke merchant. Jika model Mesh berhasil, konversi terjadi di dalam dompet saat checkout, sehingga stablecoin lebih mirip alat pembayaran. Menurut The Block, Mastercard bergerak ke arah serupa pada hari yang sama dengan meluncurkan alat keamanan stablecoin untuk menyaring penipuan dan risiko sanksi pada pembayaran. Dua jaringan kartu menambah fitur stablecoin dalam satu pekan menunjukkan bahwa gelombang adopsi berikutnya diarahkan ke pembayaran, tidak hanya ke trading.

Itu baru arah, belum hasil. Menurut Cointelegraph, Mesh mendapat pendanaan dengan valuasi 1 miliar dolar AS pada Januari dalam putaran yang dipimpin Dragonfly, tetapi belum menunjukkan alur checkout yang benar-benar bisa dipakai konsumen. Dompet pertama yang aktif, lengkap dengan batas dan biaya nyata, akan memberi informasi jauh lebih banyak daripada pengumumannya.

Jawaban cepat

Apakah bisa membayar kripto lewat Visa dan Mesh sekarang? Belum. Mesh menyebut ketersediaan, perangkat, dan platform akan diumumkan kemudian.

Berapa banyak merchant yang menerima Visa? Lebih dari 175 juta lokasi di lebih dari 200 negara dan wilayah, menurut siaran pers.

Apakah kripto sah sebagai alat pembayaran di Indonesia? Tidak. Bank Indonesia menyatakan hanya rupiah yang sah untuk pembayaran di wilayah Indonesia.

Apakah kripto legal dimiliki dan diperdagangkan? Ya, sebagai aset keuangan digital yang diawasi OJK, lewat platform berizin.

Siapa yang mengurus KYC? Mesh bertindak sebagai pengelola program dan menangani pendaftaran serta KYC.

Apakah membayar dengan kripto kena pajak? Di banyak negara iya, karena kripto dikonversi menjadi fiat saat membayar. Periksa aturan di negara Anda.

Di mana membandingkan biaya bursa? Di halaman perbandingan biaya kami.

Sumber

05
  1. Mesh via PR NewswireMesh and Visa Partner to Make Stablecoin and Crypto Balances Spendable Across 175 Million Merchants
  2. CointelegraphVisa, Mesh partner to enable crypto spending at 175M merchant locations
  3. Bank IndonesiaBank Indonesia Memperingatkan Kepada Seluruh Pihak Agar Tidak Menjual, Membeli atau Memperdagangkan Virtual Currency
  4. BareksaApakah Kripto Legal di Indonesia? Panduan Resmi 2026
  5. The BlockMastercard unveils Stablecoin Security tool to screen payments for fraud and sanctions risks
Pilih jalur riset berikutnya